08 Jan
08Jan

RBSI – Banyak yang bertanya mengenai dokumen wajib yang harus dipersiapkan agar dapat melakukan proses sertifikasi ISO 14001:2015, Lalu berapa banyak dokumen yang dibutuhkan? Berikut beberapa dokumen yang diperlukan agar dapat melakukan proses audit ISO 14001:2015. Pertama adalah Dokumen wajib atau Mandatory dan dokumen tidak wajib atau necessary. Dokumen wajib ini terdiri dari dua bagian.

  1. Maintain documented information ( hampir sama dengan manual, prosedur, instruksi kerja di versi ISO 14001 yang lama)
  2. Retain documented information ( hampir sama dengan catatan atau record di versi ISO 14001 yang lama)

Di dalam ISO 14001:2015 istilah penyebutan documented information menggantikan istilah manual, prosedur, instruksi kerja atau semua dokumen yang ada di versi tahun 2004.

Berikut ini dokumen wajib dan tidak wajib yang diperlukan oleh perusahaan dan organisasi apabila ingin memenuhi persyaratan di dalam klausul ISO 14001:2015

Dokumen Wajib ( Mandatory )

  1. Maintain documented information
  •  Lingkup Sistem Manajemen Lingkungan (klausul 4.3)
  •  Kebijakan lingkungan (klausul 5.2)
  •  Prosedur Identifikasi dan evaluasi aspek lingkungan yang signifikan (klausul 6.1.2)
  •  Aspek lingkungan dengan dampak lingkungan yang terkait (klausul 6.1.2)
  •  Sasaran Lingkungan dan rencana pencapaian (klausul 6.2)
  •  Pengendalian operasional (klausul 8.1)
  •  Kesiapan dan tanggap darurat (klausul 8.2)
  1. Retain documented information
  •  Risiko dan Peluang untuk ditangani beserta proses yang diperlukan (klausul 6.1.1)
  •  Rekaman data kepatuhan terhadap perundangan (klausul 6.1.3 dan 9.1.2)
  •  Rekaman data pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  •  Rekaman komunikasi internal / eksternal (klausul 7.4)
  •  Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  •  rekaman kalibrasi alat yang digunakan (klausul 9.1.1)
  •  Program audit internal (klausul 9.2)
  •  Hasil audit internal (klausul 9.2)
  •  Tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  •  Rekaman ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 10.2)

Dokumen Tidak wajib ( Necessary )

  •  Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  •  Daftar Kompetensi karyawan, pelatihan dan Prosedur Kesadaran terkait Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001(klausul 7.2 dan 7.3)
  •  Bukti komunikasi internal ataupun eksternal terkait Sistem Manajemen Lingkungan(klausul 7.4)
  •  Prosedur untuk pengendalian dokumen dan rekaman (klausul 7.5)
  •  Prosedur untuk pemantauan dan pengukuran (4.5.1)
  •  Prosedur untuk Evaluasi Kepatuhan terhadap Perundangan ataupun Persyaratan yang lain (9.1.2)
  •  Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  •  Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan (klausul 10.2)

Demikianlah informasi mengenai dokumen wajib ISO 14001:2015 agar dapat melakukan proses sertifikasi ISO 14001:2015.

Komentar
* Email tidak akan dipublikasikan di situs web.